PEMERINTAH KOTA MAGELANG
Bappeda

Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG
NOMOR  47  TAHUN 2016


Nama OPD :
Bappeda

Alamat :
jl. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Magelang

No Telp :
(0293)-363530

Tugas : 
Membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi penunjang perencanaan yang menjadi kewenangan Daerah

Fungsi :

  1. Penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
  2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
  4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas fungsinya

 

STRUKTUR ORGANISASI


  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  1. Kepala Badan
  2. Sekretariat :
    - Sub Bagian Program dan Keuangan
    - Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  3. Bidang Perencanaan
    - Sub Bidang Penyusunan Rencana Pembangunan 
    - Sub Bidang Data, Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan
  4. Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya
    - Sub Bidang Pemerintahan 
    - Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat
    - Sub Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah
    - Sub Bidang Ivestasi, Koperasi, dan Usaha Mikro
    - Sub Bidang Pertanian dan Lingkungan Hidup
    - Sub Bidang Pemukiman dan Prasarana Wilayah
  6. Kelompok Jabatan Fungsional

Download Dasar Hukum : Perwal No 47 TH 2016

Bagikan :