Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG
NOMOR 47 TAHUN 2016
Nama OPD :
Bappeda
Alamat :
jl. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Magelang
No Telp :
(0293)-363530
Tugas :
Membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi penunjang perencanaan yang menjadi kewenangan Daerah
Fungsi :
- Penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas fungsinya
STRUKTUR ORGANISASI
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Kepala Badan
- Sekretariat :
- Sub Bagian Program dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Bidang Perencanaan
- Sub Bidang Penyusunan Rencana Pembangunan
- Sub Bidang Data, Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan
- Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya
- Sub Bidang Pemerintahan
- Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat
- Sub Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah
- Sub Bidang Ivestasi, Koperasi, dan Usaha Mikro
- Sub Bidang Pertanian dan Lingkungan Hidup
- Sub Bidang Pemukiman dan Prasarana Wilayah
- Kelompok Jabatan Fungsional
Download Dasar Hukum : Perwal No 47 TH 2016