Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG
NOMOR 49 TAHUN 2016
Nama OPD :
Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat :
jl. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Magelang
No Telp :
(0293)-363695
Tugas :
Membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi penunjang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan yang menjadi kewenangan Daerah
Fungsi :
- Penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas fungsinya
STRUKTUR ORGANISASI
- Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Kepala Badan
- Sekretariat :
- Sub Bagian Program dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Bidang Data dan Mutasi
- Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai
- Sub Bidang Data dan Informasi Kepegawaian
- Sub Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian
- Bidang Pengembangan, Pemibinaan, Pendidikan dan Pelatihan
- Sub Bidang Pengembangan karier
- Sub Bidang Pembinaan Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai
- Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan
- Kelompok Jabatan Fungsional
Download Dasar Hukum : Perwal No 49 TH 2016