PEMERINTAH KOTA MAGELANG
BKPSDM

Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG
NOMOR  49  TAHUN 2016


Nama OPD :
Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Alamat :
jl. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Magelang

No Telp :
(0293)-363695

Tugas : 
Membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi penunjang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan  yang menjadi kewenangan Daerah

Fungsi :

  1. Penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
  2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
  4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas fungsinya

 

STRUKTUR ORGANISASI


  • Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  1. Kepala Badan
  2. Sekretariat :
    - Sub Bagian Program dan Keuangan
    - Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  3. Bidang Data dan Mutasi
    - Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai
    - Sub Bidang Data dan Informasi Kepegawaian
    - Sub Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian
  4. Bidang Pengembangan, Pemibinaan, Pendidikan dan Pelatihan
    - Sub Bidang Pengembangan karier
    - Sub Bidang Pembinaan Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai
    - Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

 


Download Dasar Hukum : Perwal No 49 TH 2016

Bagikan :