Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG
NOMOR 34 TAHUN 2016
Nama OPD :
Dinas Sosial
Alamat :
Jl. A. Yani No.319, Kramat Utara, Magelang Utara, Kota Magelang
No Telp :
(0293)-362507
Tugas :
Membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi penunjang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang menjadi kewenangan Daerah
Fungsi :
- perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya
STRUKTUR ORGANISASI
- Kepala Dinas
- Sekretariat :
- Sub Bagian Program dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin
- Seksi Perlindungan Jaminan Sosial
- Seksi Penanganan Fakir Miskin
- Bidang Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial
- Seksi Rehabilitasi Sosial
- Seksi Pemberdayaan Sosial
- Kelompok Jabatan Fungsional
Download Dasar Hukum : Perwal No 34 TH 2016