Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG
NOMOR 35 TAHUN 2016
Nama OPD :
Dinas Tenaga Kerja
Alamat :
Jl. Jendral A. Yani No 319 Kota Magelang
No Telp :
(0293)-362860
Tugas :
Membantu Walikota dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Transmigrasi yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah
Fungsi :
- perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya
STRUKTUR ORGANISASI
- Kepala Dinas
- Sekretariat :
- Sub Bagian Program dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
- Seksi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja
- Seksi tenaga Kerja Mandiri dan Perluasan Kesempatan Kerja
- Bidang Hubungan Perindustrian, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi
- Seksi Hubungan Industrial Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh
- Seksi Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi
- UPT BLK
- Kelompok Jabatan Fungsional
Downlaod Dasar Hukum : Perwal No 35 TH 2016