PEMERINTAH KOTA MAGELANG
KESBANGPOL

Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG
NOMOR  54  TAHUN 2016


Nama OPD :
Kesbangpol

Alamat :
Jalan Pangeran Diponegoro No.61, Kemirirejo, Magelang

No Telp :
(0293)-364873

Tugas : 
melaksanakan urusan bidang kesatuan bangsa dan politik

Fungsi :

  1. Perumusan rencana dan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa, dan politik
  2. Pengkoordinasian dan pengarahan dalam penyusunan program, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian badan
  3. Pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Pengendalian dan pembinaan terhadap pelaksanaan operasional di lingkup tugasnya

 


Download Dasar Hukum : Perwal No 54 TH 2016

Bagikan :