PEMERINTAH KOTA MAGELANG
Sekretariat Daerah

Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG
NOMOR  72  TAHUN 2019


Nama OPD :
Sekretariat Daerah

Alamat :
jl. Sarwo Edhie Wibowo No. 2

No Telp :
(0293)-363695 

Tugas : 
membantu walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif

Fungsi :

  1. Pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah
  3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah
  4. Pelaksanaan admnistratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi Daerah
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh walikota yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya

STRUKTUR ORGANISASI

 

  • Sekretaris Daerah
  1. Sekretaris Daerah
  2. Asisten Sekretaris Daerah :
    - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
    - Asisten Perekonomian dan Pembangunan
    - Asisten Administrasi Umum
  3. Kelompok jabatan Fungsional

 

  • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  1. Bagian Pemerintahan
    - Sub Bagian Administrasi Pemerintahan
    - Sub Bagian Administrasi Kewilayahan
    - Sub Bagian Kerjasama dan Otonomi Daerah
  2. Bagian Kesejahteraan Rakyat
    - Sub Bagian Bina Mental Spiritual
    - Sub Bagian Kesejahteraan Sosial
    - Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat
  3. Bagian Hukum
    - Sub Bagian Perundang-undangan 
    - Sub Bagian Bantuan Hukum
    - Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi

 

  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  1. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
    - Sub Bagian Pembinaan Bumi dan BLUD
    - Sub Bagian Perekonomian
    - Sub Bagian Sumber Daya Alam
  2. Bagian Administrasi Pembangunan
    - Sub Bagian Penyusunan Program
    - Sub Bagian Pengendalian Program
    - Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan
  3. Bagian Pengadaan Barang/Jasa
    - Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
    - Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
    - Sub Bagian Advokasi Pengadaan Barang/Jasa

 

  • Asisten Administrasi Umum
  1. Bagian Umum
    - Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian
    - Sub Bagian Keuangan
    - Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan
  2. Bagian Organisasi
    - Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan
    - Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana
    - Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi
  3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
    - Sub Bagian Protokol
    - Sub Bagian Komunikasi Pimpinan
    - Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan

 

  • Kelompok Jabatan Funsional

 


Download Struktur Organisasi Sekretariat Daerah

Bagikan :