PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Dinkes Kota Magelang Bikin APEM ORI Untuk Mudahkan Perizinan Pelaku UMKM

Rudi || Diskominsta

Minggu, 11 Februari 2024

Bagikan :

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang memiliki Aplikasi Pembinaan Online Industri Rumah Tangga Pangan (APEM ORI)

KOTA MAGELANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang memiliki Aplikasi Pembinaan Online Industri Rumah Tangga Pangan (APEM ORI) untuk memudahkan dalam penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) di Kota Magelang.

 

Inovasi yang diinisiasi oleh seksi Farmalkes Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan ini merupakan pilihan kemudahan untuk masyarakat terutama pelaku UMKM Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

 

“Selain metode konvensional, semoga terobosan pemanfaatan media online ini bisa diterima masyarakat untuk mendukung kemudahan perizinan berusaha namun tujuan edukasi, preventif dan promotifnya juga tetap tercapai,” jelas Kepala Dinkes Kota Magelang, dr. Istikomah, Jumat (9/2/2024).

 

Dia menerangkan, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Wali Kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP yang dapat diakses melalui OSS RBA.

 

Tiga bulan pertama setelah mendapatkan SPP-IRT pelaku usaha IRTP wajib melakukan pemenuhan komitmen dalam 3 hal yaitu memiliki sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan; hasil pemeriksaan sarana produksi IRTP memenuhi syarat; dan Label Pangan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Menurut dr Istikomah, kebanyakan dari para pelaku usaha terkendala masalah waktu ketika diundang untuk mengikuti pertemuan Penyuluhan Keamanan Pangan. Ketika Dinkes Kota Magelang menyelenggarakan pertemuan dan mengundang 50 orang pelaku usaha sekali pertemuan, namun yang hadir selalu kurang dari 50 persen.

 

Hal ini tentu saja dirasa sangat tidak efektif, maksud dan tujuan tidak tersampaikan dan pemborosan terhadap anggaran. Sehingga muncul ide Inovasi Penyuluhan Keamanan Pangan yang memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha IRTP agar mendapatkan penyuluhan keamanan pangan secara daring.

 

“Sehingga dengan metode daring ini mereka bisa mendapatkan penyuluhan dari rumah atau dari mana saja, kapan saja melalui Inovasi APEM ORI,” imbuhnya.

 

Para pelaku usaha IRTP cukup membuka web http://dinkes.magelangkota.go.id/?page_id=4000 kemudian mendaftar melalui menu yang telah disediakan dengan mengisi data diri dan jenis usaha dan uploud foto dengan background merah ukuran 4×6.

 

Selanjutnya peserta dapat mendownload materi untuk dibaca dan dipelajar. Setelah dirasa paham dapat langsung mengerjakan test dengan soal yang telah dipersiapan. Ada 30 soal, nilai minimal yang harus diperoleh adalah 60. Bila nilai kurang dari 60 dapat mengulang sampai nilai minimal terpenuhi.

 

Bagi peserta yang telah mendapatkan nilai 60 atau lebih akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan yang dapat diundul juga secara online. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai APEM ORI dapat menghubungi nomer WA 0858-9388-8843. (prokompimkotamgl)

 

Bagikan :