Hadiri Rakornas, Ketua TP-PKK Kota Magelang Komitmen Perkuat Peran Posyandu
Rudi || Diskominsta
Senin, 22 September 2025

Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Magelang
KOTA MAGELANG - Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Magelang Nanik Yunianti Damar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Forum yang diikuti Ketua TP Posyandu provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia ini bertujuan memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Rakornas diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Acara dibuka langsung Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Suswati Karnavian.
Nanik Yunianti Damar memaparkan, hasil Rakornas Posyandu 2025 menjadi pijakan penting dalam memperkuat peran posyandu di daerah, termasuk di Kota Magelang.
"Rakornas ini memberikan banyak masukan tentang bagaimana posyandu bisa lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat saat ini, baik dari sisi pelayanan kesehatan, pendidikan keluarga, hingga pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, didampingi Plt. Kepala DPMP4KB Wawan Setiadi.
Menurut Nanik, persoalan stunting masih menjadi salah satu tantangan utama di Kota Magelang yang harus diselesaikan secara kolaboratif. Posyandu, kata dia, memiliki peran vital dalam deteksi dini, pendampingan gizi, serta edukasi kepada orang tua.
“Di Kota Magelang, kami terus mendorong agar posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga pusat edukasi keluarga. Misalnya, orang tua bisa mendapatkan informasi seputar pola asuh, gizi seimbang, hingga stimulasi tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Penasehat TP Posyandu Pusat menyampaikan arah kebijakan Kemendagri dalam implementasi penyelenggaraan Posyandu terhadap enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna mendukung program prioritas Presiden.
Enam SPM tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, permukiman, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Saat ini cakupan Posyandu tidak hanya menitikberatkan pada aspek kesehatan dasar, tapi meluas pada enam SPM ini. Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari urusan wajib pemerintah,” ungkap Tito.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Pusat, Tri Suswati Karnavian, menekankan pentingnya sinergi antara TP Posyandu di daerah dengan dinas pengampu SPM seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Satpol PP, dan lainnya. (prokompimkotamgl)