PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Kota Magelang Dapat Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Rudi || Diskominsta

Jumat, 11 Oktober 2024

Bagikan :

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Magelang atas implementasi

KOTA MAGELANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Magelang atas implementasi terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan tahun 2024.

 

Lebih spesifik, Kota Magelang mendapat apresiasi atas Inovasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Mekanisme Anggaran Pemerintah Daerah TA 2024 sebanyak 2.044 Tenaga Kerja Informal.

 

Piagam penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno kepada Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz di sela Diseminasi dan Asistensi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Provinsi Jawa Tengah di Ballroom Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (10/10/2024).

 

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pati, Banyumas, Kudus, Cilacap, Semarang dan Temanggung.

 

Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi agar pekerja Kota Magelang di sektor informal terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

Dia menyebutkan pekerja rentan di Kota Magelang yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 90% atau sebanyak 2.046 orang dari target 2.300 orang.

 

Pekerja rentan atau bukan penerima upah itu seperti anggota linmas, buruh serabutan, guru ngaji, juru parkir, pekerja disabilitas, pekerja sosial, pumulung, pemulasaran jenazah, petani, petugas sampah rt/rw, satpam kompleks, sopir angkot, becak, ojek, UMKM dan sebagainya.

 

“Tantangannya memang perlu edukasi, sosialisasi, (faktanya) ada beberapa warga yang tidak mau masuk BPJS Ketenagakerjaan karena berpersepsi kalau masuk BPJS nanti bansosnya hilang. Padahal tidak,” ungkap Aziz.

 

Aziz yang juga Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah itu berujar, Pemkot Magelang berkomitmen dan berupaya agar coverage BPJS Ketenagakerjaan 100% atau 12 bulan pada tahun 2025.

 

“Tahun 2024 tercover 6 bulan, dari Juli sampai dengan Desember 2024. Sedangkan tahun 2025 tercover 12 bulan. Ini bentuk komitmen Pemkot Magelang. Selain coverage jadi penuh 12 bulan juga nanti kita sisir yang belum masuk, sembari memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak akan menghilangkan bansos,” jelasnya.

 

Kepala BPJamsostek Kanwil Jawa Tengah dan DIY, Isnavodiar Jatmiko menambahkan, ketujuh pemda penerima penghargaan telah menunjukkan komitmen, inovasi, dan keberanian mereka dalam memberikan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

 

Kota Magelang menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan badan usaha yang baik atau sekitar 58 persen pekerja telah terdaftar dalam program Jamsostek.

 

Dukungan pemda ini membantu mempercepat terwujudnya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Di sisi lain, pihaknya masih membutuhkan dukungan pemda untuk menggaet pekerja ekosistem desa.

 

“Lapisan masyarakat di desa sangat luas. Jadi nggak semua harus dibantu melalui mekanisme anggaran, tapi ada masyarakat yang juga punya kemampuan membayar secara mandiri, konteksnya (mereka) bisa diedukasi,” terangnya. (prokompimkotamgl)

 

Bagikan :