Kota Magelang Komitmen Berikan Layanan Publik 'No Ribet'
Rudi || Diskominsta
Kamis, 17 April 2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Publik di Aula Adipura Kencana komplek kantor Pemkot Magelang
KOTA MAGELANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Publik di Aula Adipura Kencana komplek kantor Pemkot Magelang, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat demi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Acara ini sekaligus menjadi momentum peluncuran inovasi terbaru Disdukcapil Kota Magelang, yakni Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan (Ladusing), yang dirancang untuk mempermudah akses layanan bagi warga.
Turut hadir sekaligus membuka acara, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, didampingi Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, dan narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Wonogiri yang baru saja menerima penghargaan sebagai Disdukcapil Kabupaten/Kota Terbaik.
FKP ini mengangkat tema yang cukup menarik: “no ribet, no calo, nol rupiah, dan nol kilometer“. Empat frasa ini tampak sederhana, namun mengandung makna yang sarat pesan perubahan.
"Inilah wajah pelayanan publik yang ingin kita hadirkan. Mudah, bersih, gratis, dan dekat. Bukan sekadar slogan, tapi sebuah sistem kerja yang harus diwujudkan dengan kesungguhan dan komitmen dari seluruh unsur penyelenggara layanan," ungkap Damar.
Disampaikan, dalam konteks tata kelola pemerintahan, keempat hal tersebut merefleksikan nilai- nilai dasar yang harus terus dijaga dan kuatkan, yaitu: efisiensi, integritas, keadilan akses, dan inovasi pelayanan.
Maka dari itu, FKP ini dinilai penting bagi para stakeholder dan pengguna layanan, untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun aspirasi.
"Forum ini tentu saja akan menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelayanan, agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan warga," tandasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR. Sri Mulatsih menjelaskan FKP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi dan kependudukan catatan sipil di Kota Magelang.
Forum ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog dan diskusi, partisipasi antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayana publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Ini merupakan wujud peran serta aktif masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik khususnya untuk administrasi kependudukan," imbuhnya.
Kegiatan ini juga mendukung tagline Wali Kota Magelang yaitu Membangun Bersama, Melayani Sepenuh Hati, dimana masyarakat dan stakeholder dapat memberikan saran dan masukan secara langsung terkait SOP pelayanan administrasi kependudukan.
Lanjut Sri Mulatsih, forum ini sekaligus ajang untuk mengenalkan layanan administrasi kependudukan berbasis online sebagai pewujudan pelayanan administrasi kependudukan yang 'no ribet, no calo, nol rupiah, dan nol kilometer', melalui inovasi Ladusing. (prokompimkotamgl)