Pemkot Magelang Gelar Pegawasan Kearsipan Untuk Transparansi Pemerintahan
Rudi || Diskominsta
Kamis, 14 November 2024
Pemerintah Kota Magelang mengadakan Gelar Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mengadakan Gelar Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dengan tema “Optimalisasi Kearsipan untuk Pemerintahan yang Lebih Transparan dan Akuntabel” di Gedung Arsip Kota Magelang, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta pentingnya arsip yang ketertiban pada pemerintahan dan masyarakat umum guna mendukung transparansi tata kelola pemerintahan.
Hadir pada kegiatan itu, Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, Kepala Disperpusip Kota Magelang Nurwiyono, kepala OPD, Camat, dan segenap tamu undangan.
Dalam paparannya, Nurwiyono menyebutkan hasil pengawasan kearsipan Kota Magelang mengalami peningkatan dari nilai 84,27 (tahun 2023) menjadi 86,46 pada tahun 2024 atau kategori A.
Dia pun berharap dan berupaya agar tahun 2025 terus meningkat. Oleh karena itu, Nurwiyono mengajak seluruh OPD maupun instansi lainnya di Kota Magelang untuk mengelola arsip secara tersadar.
“Harapannya nanti kita bisa naik lagi, mohon kerjasamanya nanti bisa berkomunikasi dengan teman-teman arsiparis untuk hal atau isu apa saja yang bisa disamakan persepsinya. Karena terindikasi banyak sekali OPD yang memiliki arsiparis namun tidak difungsikan sebagai arsiparis melainkan ditugaskan untuk hal yang lain-lain,” katanya.
Demikian pula bagi intansi yang baru pindah kantor agar menata arsip kembali agar dokumen arsip tetap tersimpan, terjaga dengan baik di aset dan menjadi kenangan kolektif Pemkot Magelang.
Salah satu terobosan penyimpanan arsip dinamis adalah melalui aplikasi SRIKANDI. Pihaknya mengapresiasi instansi yang sudah memanfaatkan aplikasi itu meskipun masih ada beberapa kendala pada servernya.
Nurwiyono menyebut ada 4 OPD dengan nilai kearsipan yang baik, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (86,61), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (87,8), Dinas Sosial (81,49) dan Dinas Komunukasi Informatika dan Statistik (80, 67).
Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz mengatakan arsip adalah hal yang perlu mendapat perhatian serius, selain untuk mengingatkan sejarah juga menyelamatkan data-data penting. Maka, menurutnya penyimpanan arsip harus dilakukan secara konsisten agar mudah pada saat melakukan pencarian.
“Tentunya dengan kaitan kearsipan kita harus dapat memilah dan memilih mana yang masih dibutuhkan. Jangan sampai nanti ketika ada masalah hukum yang tidak saya inginkan dan saya tidak kesulitan untuk mendapatkan bukti dengan hal-hal yang tidak benar,” jelas Aziz.
Beliau mengingatkan, harus ada komitmen dari pimpinan, termasuk ketersedian sumber daya arsiparis, sarana dan prasarananya. (prokompimkotamgl)