PEMERINTAH KOTA MAGELANG
Sekretariat DPRD

Dasar Hukum : PERATURAN WALIKOTA MAGELANG

NOMOR  28  TAHUN 2016

Nama OPD :

Sekretariat DPRD

Alamat :

jl. Sarwo Edhie Wibowo No. 2

No Telp :

(0293)-311123

Tugas : 

Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan

Fungsi :

  1. penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD
  2. penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD
  3. fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD
  4. penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD

 

STRUKTUR ORGANISASI


  • Sekretariat DPRD
  1. Sekretaris DPRD
  2. Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan :
    - Sub Bagian Persidangan 
    - Sub Bagian Perundang-undangan
  3. Bagian Keuangan
    - Sub Bagian Program dan Anggaran 
    - Sub Bagian Akuntasi dan Verifikasi
  4. Bagian Umum
    - Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian 
    - Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

Download Dasar Hukum Perwal No 28 Th 2016

Bagikan :