19 PNS Dilantik Wali Kota Magelang
Rudi || Diskominsta
Selasa, 24 Desember 2024
Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Magelang mengucapkan sumpah/janji
KOTA MAGELANG – Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Magelang mengucapkan sumpah/janji jabatan dan dilantik oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di Aula Adipura Kencana, Senin (23/12/2023).
Mereka terdiri dari dua orang pejabat administrator (struktural) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, yakni Trustrianingsih selaku Sekretaris Disdukcapil dan Indroyono Sutoto selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.
Kemudian, sebanyak 17 orang pejabat fungsional di berbagai bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Guru.
Dokter Aziz mengatakan pelantikan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Dia menyebut, pengisian jabatan administrator pada Disdukcapil telah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mulai dari pengajuan kepada Menteri Dalam Negeri sejak 16 juli 2024 hingga ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2812 Dukcapil tahun 2024 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2813 Dukcapil tahun 2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Selaku Sekretaris dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Magelang.
Pelantikan ini sudah mendapatkan izin dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 30 September 2024 dengan diterbitkan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/7690/OTDA.
Dokter Aziz menambahkan, adanya dinamika dalam proses perizinan yang menyebabkan pelantikan ini melampaui batas waktu yang diatur. Namun, dengan koordinasi yang intensif, keputusan ini tetap dapat dilaksanakan sesuai arahan dari Kemendagri.
“Semuanya mencerminkan komitmen kita dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelantikan pejabat fungsional, Dokter Aziz mengatakan, proses tersebut merupakan implementasi dari amanah Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023.
“Pelantikan ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi sebuah amanah besar yang mengandung tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menunjukkan profesionalitas dalam bekerja, berinovasi, dan beradaptasi dengan tantangan yang ada. Mereka diharapkan menjadi teladan dalam melaksanakan tugas dengan integritas, komitmen, dan dedikasi tinggi.
Khusus kepada pejabat fungsional, Dia meminta agar dapat berperan aktif dalam membangun birokrasi yang lebih responsif, akuntabel dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. (prokompimkotamgl)