PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Nasrodin Diangkat Menjadi Ketua Dewas BPR Bank Magelang

Rudi || Diskominsta

Senin, 16 Desember 2024

Bagikan :

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Magelang

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyerahkan Surat Keputusan (SK) memanggil Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Magelang kepada Nasrodin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang.

 

Penyerahan berlangsung di ruang rapat kantor Wali Kota Magelang, Senin (16/12/2024). Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang, Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Magelang Triyamto Sutrisno serta jajaran dan segenap direksi BPR Bank Magelang.

 

Dokter Aziz menyampaikan pesan agar dewas terpilih menjalankan amanah dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dia juga meminta agar Dewas berhati-hati serta menjalin sinergi dengan tim.

 

“Selamat Pak Nasrodin, amanah dijalankan, kerjakan sesuai dengan tupoksi, hati-hati bekerja bersama tim, dengan pengawas lainnya maupun jajaran direksi lainnya. Kehati-hatian itu perlu karena menyangkut banyak uang dan bisnis perusahaan,” terangnya.

 

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang, Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla menjelaskan BUMD BPR Bank Magelang memiliki dua Direktur yaitu Direktur Utama dan Direktur Pemasaran sehingga untuk jabatan Dewan Pengawas dapat diisi dua orang dengan ketentuan satu orang dari unsur ASN sebagai Ketua dan satu orang dari unsur mandiri sebagai anggota.

 

“Pengangkatan Ketua Dewas dari unsur ASN baru terlaksana sekarang, karena sempat terjadi kekosongan sehingga dilakukan melalui mekanisme yang cukup panjang,” jelasnya.

 

Mekanisme pembukaan Dewas BPR Bank Magelang harus melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Semarang. Proses seleksi sudah dilakukan sejak 6 bulan yang lalu.

 

Ketua Dewas BPR Bank Magelang terpilih, Nasrodin mengungkapkan, pelaksanaan seleksi untuk memenuhi ketentuan jumlah anggota dewan pengawas, dalam hal ini yang dari unsur pemerintah daerah.

 

Dirinya telah melalui proses rekrutmen meliputi uji kelayakan dan kepatutan oleh lembaga profesional yaitu Pusat Pelatihan Perbankan Yogyakarta, sertifikasi dewan pengawas dan uji kelayakan dan kepatutan dari OJK.

 

Nasrodin menyatakan, berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR -75/KO.13/2024 tanggal 12 September 2024, dirinya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut.

 

“Ini tentu saja tugas yg tidak ringan, semoga Allah SWT memberikan bimbingan, petunjuk dan pertolonganNYA. Agar kami dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya. (prokompimkotamgl)

 

Bagikan :