DATAGO RAIH DANA INSENTIF FISKAL 1,89 MILIAR UNTUK PENGEMBANGAN INOVASI LAYANAN PUBLIK
Rudi || Diskominsta
Jumat, 14 Februari 2025
![](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fadminweb.magelangkota.go.id%2Fuploads%2F5653da69_5f01_408f_9e33_39026026989a_135f871ab6.jpg&w=1200&q=75)
Pemerintah Kota Magelang kembali memperoleh apresiasi atas kinerja inovasi layanan publik berupa perolehan Dana Insentif Fiskal (DIF) di tahun 2025
Pemerintah Kota Magelang kembali memperoleh apresiasi atas kinerja inovasi layanan publik berupa perolehan Dana Insentif Fiskal (DIF) di tahun 2025 ini. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/19/M.PP.00.05/2025, Pemerintah Kota Magelang memperoleh alokasi DIF dari sub kategori Inovasi Pelayanan Daerah pada kategori kinerja “Sinergi Kebijakan Pemerintah” sebesar 1,89 miliar Rupiah. Apresiasi ini diberikan kepada Penerima Penghargaan pada Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI) Tahun 2024 sebagai bentuk penghargaan kepada instansi pemerintah daerah yang telah berhasil melakukan pembinaan dan pelaksanaan inovasi pelayanan publik. Adapun inovasi yang berkontribusi dalam PKRI dimaksud adalah DataGO, portal satu data yang dikelola oleh Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang.
Kepala Diskominsta Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. "Alhamdulillah, kembali Diskominsta memberikan prestasi dan kontribusi positif bagi Pemerintah Kota Magelang, khususnya dalam layanan publik urusan statistik. Perolehan DIF ini tentunya menjadi penyemangat kami selaku Walidata untuk terus berinovasi dan beradaptasi terhadap seluruh dinamika kebutuhan data, regulasi dan perkembangan TIK agar dapat menyajikan layanan publik yang semakin baik dan memuaskan bagi stakeholder kami".
Azis juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan seluruh Produsen Data dalam pencapaian ini. "Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari sinergi yang baik seluruh Produsen Data di Kota Magelang baik dari unsur Perangkat Daerah maupun Non-Perangkat Daerah. Terima kasih atas kerja samanya, semoga ke depan kemitraan ini semakin solid demi terwujudnya satu data Kota Magelang yang lebih baik", jelasnya.
Ditemui di tempat lain, Handini Rahayu, Kepala Bapperida Kota Magelang selaku Pembina Inovasi Daerah menyatakan bangga atas perolehan DIF ini. "Alhamdulillah, Kota Magelang melalui DataGO di Diskominsta mendapatkan apresiasi untuk Inovasi Pelayanan Daerah, tentunya ikut bangga dengan pencapaian tersebut. Kami berharap akan semakin besar kemanfaatan bagi pencapaian kinerja Kota Magelang maupun daerah lain yang melakukan replikasi inovasi ini", ungkapnya.
Sebagaimana diketahui DataGO saat ini telah dan akan direplikasi oleh beberapa daerah diantaranya Kendal, Tegal, Karanganyar, Blora dan Purworejo.
Bapperida dalam hal ini akan terus berkomitman untuk perwujudan dan pengembangan inovasi-inovasi di Kota Magelang. "Bapperida akan terus mendorongkan terwujudnya inovasi-inovasi hingga menjadi budaya kerja di setiap layanan daerah", tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Magelang, Wikan Kanugroho selaku Fasilitator Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik juga menyatakan apresiasi tinggi atas penghargaan dari KemenPANRB tersebut. "Sebagai fasilitator kebijakan inovasi pelayanan publik, kami mengapresiasi atas penerimaan DIF khususnya yang berkorelasi dengan inovasi pelayanan publik DataGO di Diskominsta. Hal yang baik ini, tentunya harus terus ditingkatkan serta ditularkan ke inovasi layanan publik lainnya, sehingga akan sangat bermakna dan memberi keberkahan apabila berdampak langsung ke masyarakat Kota Magelang".
Wikan juga memberikan penjelasan terkait harapan pemanfaatan DIF dimaksud. "Untuk alokasi penerimaan DIF yang kita terima, sebaiknya ada konsep DIF earmarked yang dikembalikan sebagian untuk pengembangan inovasi pelayanan publik tersebut, agar inovasi terus berlanjut bahkan dapat direplikasi ke daerah lain se-Indonesia", imbuhnya.
Pernyataan dimaksud selaras sebagaimana imbauan Menteri PANRB yang menegaskan bahwa pemanfaatan DIF agar difokuskan untuk pengembangan lebih lanjut DataGO dari segi kualitas, metodologi dan pengelolaannya, sehingga memudahkan replikasi inovasi baik bagi lingkungan pemerintah daerah yang bersangkutan maupun instansi lain.