HAM Jadi Fondasi Raperda Pemberdayaan Masyarakat di Kota Magelang
Rudi || Diskominsta
Kamis, 19 Juni 2025

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan landasan utama
KOTA MAGELANG – Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan landasan utama dalam merancang kebijakan publik. Ini menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang yang dituangkan dalam kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD), Kamis (19/6/2025) di Aula Adipura Kencana.
FGD ini sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan HAM bagi masyarakat.
Kegiatan yang diikuti 90 peserta dari perangkat daerah dan pengurus kelembagaan kemasyarakatan tingkat kota dan kelurahan ini bertujuan untuk menggali masukan atas substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat.
Tak hanya itu, acara ini juga menjadi ajang kolaborasi antara Pemkot Magelang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam memperkuat kesadaran dan kepatuhan HAM di kalangan masyarakat.
Turut menjadi narasumber, Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Narisqa.
Kepala DPMP4KB Kota Magelang, Nasrodin, menjelaskan bahwa forum ini digelar sebagai ruang dialog agar Raperda yang tengah disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan para pemangku kepentingan.
“Raperda ini nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, yang hadir langsung membuka acara, menegaskan, HAM bukan sekadar konsep, tetapi fondasi moral dan konstitusional dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Magelang serius menjadikan HAM sebagai dasar merancang kebijakan publik. Karena HAM adalah hak yang melekat pada setiap manusia dan wajib dilindungi oleh negara,” tegasnya.
Damar juga menyampaikan, selain Raperda Pemberdayaan Masyarakat, saat ini Pemkot Magelang tengah menyusun dua raperda strategis lainnya, yakni Raperda tentang Kota Layak Anak dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
"Kedua regulasi ini akan memperkuat perlindungan hak warga dan mencerminkan komitmen Magelang menuju kota yang inklusif dan setara," sebut Damar.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Raperda, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berlandaskan kemanusiaan. cara (prokompimkotamgl)