Pemkot Magelang dan Kejari Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rudi || Diskominsta
Kamis, 8 Januari 2026

Pemerintah Kota Magelang memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang
KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Hotel Atria Magelang, Rabu (7/1/2026).
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengutarakan kerja sama ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan di koridor hukum yang benar.
Sinergi ini melengkapi kolaborasi sebelumnya yang telah dijalin bersama Polres Magelang Kota.
"Kerja sama ini kita bangun agar kebijakan dan program pembangunan memiliki pendampingan hukum yang kuat, mencegah masalah sejak awal, dan memberikan pertimbangan yang tepat," ujar Damar.
Ia meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Taati aturan, maka aturan akan menjagamu. Jika ada keraguan, konsultasikan. Jika ada potensi masalah, laporkan sejak awal," tegasnya.
Bagi Pemkot Magelang, kehadiran Kejaksaan diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi aparatur dalam bekerja.
Dukungan dari Kejari dapat mempercepat pelaksanaan program-program unggulan dan strategis di Kota Magelang tanpa mengabaikan tertib administrasi.
"Yang kita bangun adalah budaya transparansi dan akuntabilitas, bukan budaya saling menyalahkan. Seluruh kerja sama ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran," pungkas Damar.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Magelang, Sri Harso, Pj. Sekretaris Daerah Larsita, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Magelang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkot Magelang dalam memperpanjang kemitraan ini.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi motivasi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai dari konsultasi hingga mitigasi risiko hukum.
"Kepercayaan ini adalah aset kami yang paling berharga dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik untuk memberikan konsultasi hukum, memitigasi risiko hukum, maupun menyelamatkan keuangan dan aset negara," kata Atik.
Atik memaparkan sejumlah keberhasilan yang telah dicapai melalui kerja sama sebelumnya, seperti bantuan hukum non-litigasi dalam penagihan tunggakan pajak di BPKAD Kota Magelang serta pendampingan hukum di berbagai OPD.
Meski demikian, ia memberikan catatan penting terkait transparansi dokumen dari pihak OPD.
"Harapan kami ke depan dengan perpanjangan MoU ini, kelemahan atau kekurangan dapat diperbaiki secara bersama demi melindungi kepentingan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," tambahnya. (Pemkotmagelang)









