PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Pemkot Magelang Dorong Transformasi Layanan Kesehatan Daerah Lewat Rakerwil ARSADA ke-25

Rudi || Diskominsta

Minggu, 27 Juli 2025

Bagikan :

Pemerintah Kota Magelang mendukung penuh pelaksanaan Rapat Kerja

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mendukung penuh pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) ke-25 yang digelar pada 25–26 Juli 2025 di Hotel Atria, Kota Magelang. 

 

Kegiatan ini diikuti oleh 66 rumah sakit daerah dari seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah, termasuk rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menyampaikan, RSUD sebagai garda depan pelayanan kesehatan publik saat ini tengah menghadapi dua tantangan besar, yaitu persoalan pembiayaan dan perubahan regulasi kesehatan.

 

“Kita semua tahu bahwa rumah sakit daerah memiliki peran vital. Namun dalam pelaksanaannya, keterbatasan fiskal seringkali menjadi kendala, sementara perubahan regulasi dari pemerintah pusat maupun BPJS menuntut adaptasi cepat dan profesional,” ujar Damar.

 

Menurutnya, transformasi layanan rumah sakit tidak semata-mata soal peningkatan infrastruktur, tetapi juga perubahan cara pandang, budaya kerja, dan semangat pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

 

Untuk itu, ia mendorong manajemen RSUD agar berani berinovasi, tangguh dalam beradaptasi, dan berkomitmen pada tata kelola yang transparan serta akuntabel.

 

Lebih lanjut, Damar menegaskan, penguatan layanan RSUD merupakan tanggung jawab bersama, tidak bisa dibebankan hanya kepada pihak rumah sakit. Pemerintah Kota Magelang, kata dia, telah dan terus melakukan berbagai upaya konkret dalam mendukung transformasi layanan kesehatan.

 

“Kami melakukan peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan, penyesuaian regulasi lokal, dan kolaborasi dengan BPJS, Kementerian Kesehatan, dan mitra strategis lainnya,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua ARSADA Jawa Tengah, dr. Cahyono Hadi menjelaskan, rakerwil tahun ini menjadi momentum penting dalam merespons berbagai kebijakan baru, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan pengenalan sistem INDMG (Indonesia Diagnosis Related Groups).

 

“Kami ingin rumah sakit daerah di Jawa Tengah siap menghadapi segala implikasi regulasi ini, baik dari sisi pembiayaan maupun kesiapan kompetensi layanan. RSUD adalah wajah dari pemerintah daerah, dan kami berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelas Dokter Cahyono.

 

Forum ini, katanya, menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi, berbagi praktik-praktik terbaik, serta merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh rumah sakit daerah di masing-masing wilayah.

 

Rakerwil ARSADA ke-25 mengangkat tema “Akselerasi Transformasi Layanan Rumah Sakit Daerah: Menjawab Tantangan Pembiayaan dan Perubahan Regulasi”. Digelar selama dua hari dengan agenda utama berupa rapat kerja dan workshop. (prokompimkotamgl)

 

 

 

Bagikan :