PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Pemkot Magelang Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan Untuk Kantor Polsek Magelang Tengah

Rudi || Diskominsta

Selasa, 14 Mei 2024

Bagikan :

Pemerintah Kota Magelang secara resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kepolisian Resor Magelang Kota.

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang secara resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kepolisian Resor Magelang Kota. Hibah ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah dan berita acara yang dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota Magelang, Senin (13/5/2024).

 

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Sekretaris Daerah Hamzah Kholifi, Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina dan para pejabat kedua instansi tersebut.

 

Hibah tanah dan bangunan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Magelang dalam mendukung tugas dan fungsi Polres Magelang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut digunakan untuk kantor Polsek Magelang Tengah.

 

Adapun aset tanah dan bangunan yang dihibahkan terletak di Jl. DI Panjaitan No 15, sertifikat Hak Pakai No. 43/Kelurahan Cacaban, seluas 458 meter persegi atas nama Pemerintah Kota Magelang, dengan nilai tercatat sebesar Rp120 juta.

 

Sedangkan aset berupa bangunan seluas 200 meter persegi dengan nilai tercatat sebesar Rp80 juta.


“Total nilai barang milik daerah yang dihibahkan sebesar Rp200 juta, nilai tersebut berdasarkan nilai pencatatan atau nilai perolehan aset dalam daftar Barang Milik Daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi.

 

Dia menambahkan, tujuan pemberian hibah adalah untuk membantu penyediaan prasarana tanah dan bangunan gedung untuk kantor Polsek Magelang Tengah guna tempat penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat khususnya di wilayah Magelang Tengah.

 

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, harapannya agar hibah tanah ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Polres Magelang Kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wilayah Magelang Tengah.

 

Dokter Aziz juga berharap dengan pembangunan kantor baru, Polres Magelang Kota dapat semakin meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Dengan keterbatasan aset kita (Pemkot Magelang), tapi kita bisa hibahkan untuk Polres Magelang Kota, supaya digunakan maksimal, semakin baik dan terawat. Dengan dihibahkan ini maka semua pembiayaan melekat di Polres Magelang Kota,” ujarnya.

 

Dokter Aziz berharap seluruh stakholder di Kota Magelang semakin kompak dan saling mendukung untuk kemajuan Kota Magelang ke depan. (prokompimkotamgl)

 

Bagikan :