Provinsi Kaltim Kaji Tiru Pelayanan Adminduk ke Kota Magelang
Rudi || Diskominsta
Kamis, 21 November 2024
Kota Magelang menjadi daerah tujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
KOTA MAGELANG – Kota Magelang menjadi daerah tujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk belajar (kaji tiru) tentang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Hal ini karena Kota Magelang, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), memiliki berbagai inovasi hingga banyak menorehkan prestasi baik di tingkat lokal, regional dan nasional pada bidang tersebut.
Sejumlah Kepala Disdukcapil dan instansi terkait se-Provinsi Kaltim berkunjung ke Kota Magelang untuk belajar langsung terkait adminduk.
Rombongan disambut oleh Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz bersama jajaran Disdukcapil Kota Magelang di Ruang Sidang lantai 2 Kantor Setda Kota Magelang, Kamis (21/11/2024).
Ketua rombongan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, mengungkapkan bahwa Kota Magelang menjadi daerah tujuan karena merupakan kota terbaik di Jawa Tengah dalam penyelenggaraan pelayanan adminduk.
Hal itu berdasarkan referensi dari Direktorat Dukcapil Kemendagri dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng.
“Ternyata memang benar, Kota Magelang luar biasa dalam capaian indikator kinerja tahun 2024 ini bahkan melebihi target nasional,” ungkapnya.
Pihaknya memuji keberhasilan Disdukcapil Kota Magelang dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mencapai 33 persen atau melampaui target nasional 30 persen. Sementara di Provinsi Kaltim, aktivasi IKD tertinggi ada di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar 18 persen.
“Tidak salah kami belajar di sini. Kami ingin menimba ilmu dan hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh Kota Magelang,” ungkap Noryani.
Pada kesempatan itu, Noryani menyebutkan rombongan yang berkunjung ke Kota Magelang berjumlah sekitar 80 orang, meliputi 1 Kepada Disdukcapil Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim (Berau, Balikpapan, Mahulu, Penajam Paser Utara, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Samarinda) serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pihaknya optimistis, kegiatan kaji tiru di Kota Magelang akan berdampak positif terhadap kemajuan penyelenggaraan pelayanan adminduk di provinsi dengan berjumlah penduduk 4 juta jiwa itu.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz mengaku bangga kotanya menjadi tujuan kaji tiru dari Kaltim. Aziz menyebut, jika Disdukcapil Kota Magelang berkomitmen memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan memuaskan.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang memenuhi harapan masyarakat, serta selalu meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Kita harap berbagai inovasi kami dapat menginspirasi Dinas Kependudukan Kaltim dalam upaya memberikan layanan kependudukan yang terbaik,” ungkapnya.
Beberapa inovasi diciptakan untuk mendukung pelayanan adminduk. Di antaranya program layanan Si Kacer (Aksi Layanan Terintegrasi Pelaporan Perkawinan dan Perceraian), layanan Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran), layanan Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian).
Sampai dengan saat ini pula, Disdukcapil Kota Magelang sudah menerbitkan 10.791 KTP elektronik dan sudah 99,9 persen penduduk wajib KTP-el melakukan perekaman KTP. Kemudian menerbitkan 1.332 Akta Kematian, 1.495 Akta Kelahiran, 9.136 Kartu Keluarga (KK), 3.672 Kartu Identitas Anak (KIA), dan melakukan 33.427 aktivasi IKD.
Atas inovasi-inovasi itu, Kota Magelang menorehkan segudang prestasi baik di tingkat lokal, regional, hingga nasional diantaranya seperti Top 5 Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) 2024 dari Kementerian PANRB; Lembaga dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atas Evaluasi Zona Integritas (ZI) 2023; Dukcapil Prima Award 2024; Peringkat 1 Nasional Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. (prokompimkotamgl)