Wali Kota Magelang Dorong Restorative Justice sebagai Jalan Perdamaian
Jumat, 18 September 2026

Perselisihan dua warga, Kecamatan Magelang Utara, yang dipicu persoalan kesalahpahaman
KOTA MAGELANG – Perselisihan dua warga, Kecamatan Magelang Utara, yang dipicu persoalan kesalahpahaman di media sosial berakhir damai melalui mekanisme restorative justice.
Penyelesaian perkara tersebut mempertemukan korban dan tersangka bersama keluarga masing-masing serta perangkat kelurahan.
Proses restorative justice digelar di Aula Kecamatan Magelang Tengah, Kamis (17/9/2026). Dua pemuda yang terlibat, yakni AYF dan FA, sepakat menyelesaikan persoalan secara damai setelah melalui proses dialog dan pertemuan bersama.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Magelang Agustinus Baka Tangdililing mengatakan, restorative justice tidak sekadar menyelesaikan perkara, tetapi juga mengupayakan pemulihan hubungan dan menghadirkan kedamaian bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Restorative justice ini pada prinsipnya kita ingin menghadirkan kedamaian. Ketika ada persoalan, bagaimana korban dan tersangka bisa duduk bersama, saling memahami, kemudian mencari penyelesaian yang terbaik,” kata Agustinus.
Menurut dia, keterlibatan keluarga dan perangkat kelurahan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dengan duduk bersama, persoalan dapat dibicarakan secara terbuka dan penyelesaian tidak hanya melihat aspek hukum, tetapi juga hubungan sosial antara pihak yang berperkara.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono yang hadir pada kegiatan itu, mengatakan mekanisme restorative justice perlu dikedepankan sebagai alternatif penyelesaian persoalan hukum di masyarakat sebelum perkara berlanjut melalui proses litigasi.
“Litigasi itu adalah tindakan terakhir. Sekarang ada mekanisme restorative justice, dan mekanisme ini harus dikedepankan dulu,” kata Damar.
Ia mengatakan, keadilan restoratif memberikan ruang bagi kedua pihak beserta keluarga untuk saling memahami, memaafkan, dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Damar menilai penyelesaian melalui dialog dan perdamaian dapat membantu menjaga hubungan antarwarga sekaligus menciptakan suasana yang kondusif.
“Sehingga ini menjadi alternatif pertama bagi penyelesaian sebuah permasalahan,” ujarnya. (prokompimkotamgl)

